INFORMASI MENGENAI HAL - HAL YANG DILARANG
Merusak dan atau merubah jaringan air minum sebelum meter
Merusak, melepas, memindahkan dan atau merubah jalannya air dengan jalan apapun
Menghubungkan jaringan pipa air minum ke pipa persil tanpa melalui meter air
Memasang pompa penyedot air langsung pada jaringan pipa persil
Melakukan sambungan ilegal dan tidak terdaftar di perusahaan
Melakukan penyambungan jaringan air minum yang alirannya sudah ditutup tanpa ijin
Melakukan pemutusan segel meter
Dilarang mengalirkan aliran air minum ke persil yang lain
UNTUK HIDRANT UMUM : Dilarang mengalirkan secara langsung kerumah-rumah baik mengalirkan pipa maupun selang
DILARANG MEMPERDAGANGKAN AIR MINUM : Segala yang terjadi didalam persil pelanggan serta atas rangkaian meter menjadi tanggung jawab pelanggan yang bersangkutan
 
 
PDAM SURAKARTA
Jl. LU Adisucipto No. 43 Surakarta 57145
Telp. (0271) 712465 Fax. (0271) 712536
Halaman Utama Hubungi Kami