SEJARAH PDAM
Air Minum Surakarta dibangun tahun 1929 oleh Paku Buwono X pada saat thedakan pada tahun 1925. Pelaksanaan pembangunan diserahkan pada NV Hoogdruk Water Leiding Hoofplaats Surakarta en Omstreken. Pada jaman pendudukan Jepang, berubah nama menjadi Solo Suido Syo dan diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia setelah Proklamasi 17 Agutus 1945. Pada tanggal 9 April 1960 pengelolaan dialihkan kepada Dinas Penghasilan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta.
Untuk dapat memenuhi pertumbuhan dan perkembangan perusahaan, maka berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 1977 tanggal 21 Mei 1977, status dari Seksi Air Minum pada Dinas Pendapatan Daerah ditingkatkan menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Dati II Surakarta.
Dan Berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Dati II Surakarta Nomor 002 Tahun 1998 tanggal 26 Juni 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta yang menugasi perusahaan ini untuk mengelola AIR BERSIH dan AIR LIMBAH.
Pada tanggal 16 Januari 2004 telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1977 tersebut di atas.

 
 
PDAM SURAKARTA
Jl. LU Adisucipto No. 43 Surakarta 57145
Telp. (0271) 712465 Fax. (0271) 712536
Halaman Utama Hubungi Kami